
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu dalam rangka membahas pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus, dan PLN, khususnya terkait pemahaman dan pelaksanaan PBJT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ibu Eka Nurwati sebagai Manager UP3 memberikan penjelasan detil mengenai mekanisme yang diterapkan PLN terkait pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik serta hal-hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban tersebut. Diskusi juga menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi mengenai data, administrasi, dan mekanisme koordinasi yang diperlukan antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dalam pembahasan, Bapenda yang diwakili Bapak Bayu Mahardhika, S.H., MAP dan DPRD Kabupaten Tanggamus yang diketuai oleh Ibu Sumiyati, S.H. menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan PBJT atas tenaga listrik, termasuk mekanisme pemungutan, penyetoran, pelaporan, serta koordinasi antara Pemerintah Daerah dan PLN dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Bapenda Kabupaten Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus, dan PLN UP3 Pringsewu. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan PBJT secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi masing-masing pihak dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan PBJT serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan konstruktif. Para pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi apabila terdapat hal-hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait pelaksanaan PBJT.
Kunjungan kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus, dan PLN UP3 Pringsewu dalam pelaksanaan PBJT. (Marli)









