Infopost – Lampung : Kerjasama Bidang Seni Budaya, Perdamaian Kemanusiaan dan Diplomasi Kebangsawanan Antara Royal House Nusantara dengan Bangsawan Portugal, resmi ditandatangani oleh:
1. H.R.H. Yang Mulia Monsignor Dom Nuno Henriques Monteiro e Silva Barroso. Pangeran, Adipati dan Kepala Wangsa Kerajaan Burgundia-Afonsine di Portugal.
2. S.A.R. Pangeran Don Erick Jhovanny Flores Alvarez.Pangeran & Adipati dari Wangsa Kerajaan Pomeiro do Gama
3. H.R.H. Yang Mulia Prof. Dr. Mohammad Soleh Ridwan. Pangeran Agung Wangsa Bangsawan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Dan
4. Raden Guntur Eko Widodo, Secretary General of Royal House Nusantara. Kegiatan ini bertujuan mengesahkan dan melegalkan dokumen. diberikan, ditandatangani dan disegel, secara langsung, di puncak Grand Orient Lisbon, Portugal, pada tanggal 05 Mei 2026.
Adapun Tujuan Perjanjian iyalah
– Untuk memperkuat ikatan persahabatan, diplomatik, dan budaya antar Wangsa.
– Untuk melestarikan dan mempromosikan tradisi bersama, warisan budaya dan bela diri, serta memori sejarah.
– Untuk mendorong deklarasi bersama tentang perdamaian, pemulihan leluhur, saling pengertian, dan kerja sama antar bangsa kita.
– Pengakuan dan penghormatan timbal balik atas gelar, pangkat, dan status kebangsawanan, serta memfasilitasi pertukaran dan pengesahan yang sah, dan tindakan seremonial.
– Kesaksian bersama atas martabat Wangsa-Wangsa berdaulat di era modern.
Prinsip Kerja Samanya
– Saling menghormati kedaulatan, tradisi, adat istiadat, dan hierarki masing-masing Wangsa.
– Dukungan timbal balik untuk inisiatif budaya, pendidikan, kemanusiaan, dan diplomatik.
– Pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya untuk melestarikan warisan sejarah dan memperkuat ikatan bersama.
– Fasilitasi pembentukan dan pengembangan hubungan diplomatik dengan pihak ketiga, termasuk pengakuan dan dukungan terhadap kepentingan masing-masing pihak.
Bentuk Interaksi
– Penyelenggaraan acara bersama, seperti festival budaya, pameran, konferensi, dan upacara pengakuan gelar.
– Pertukaran delegasi untuk memperkuat ikatan personal, diplomatik, dan kebangsawanan.
– Pembuatan proyek bersama yang berfokus pada amal, dukungan bagi yang membutuhkan, dan pelestarian warisan sejarah.
– Pembentukan sistem pengakuan timbal balik dan pertukaran gelar kebangsawanan, lambang, dan tanda kehormatan lainnya, sesuai dengan tradisi dan hukum masing-masing Wangsa.
– Inisiatif diplomatik bersama yang bertujuan memperkuat perdamaian, stabilitas, dan kerja sama antar bangsa kita.
Ketentuan Akhir
– Perjanjian ini mulai berlaku setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
– Perjanjian dapat diubah atau diperpanjang atas persetujuan bersama para pihak.
– Perjanjian ini adalah simbol persahabatan dan kerja sama dan tidak menimbulkan kewajiban hukum apa pun di luar tujuan yang dinyatakan.
*/Arman
