Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Gelar Apel Hari Desa Nasional 2026

×

Kabupaten Pringsewu Gelar Apel Hari Desa Nasional 2026

Sebarkan artikel ini

Infopost – Pringsewu : Lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung, dijadika lokasi Gelar Apel Hari Desa Nasional( HARDENAS) 2026, kegiatan dihadiri oleh seluruh Kepala Pekon, BHP, Aparatur Pekon, OPD, Pendamping Desa, TP-PKK , Camat serta Tamu Undangan, 15/1/2026. kegiatan ini salah satu bentuk dukungan terhadap Intruksi Gubernur.

 

Dimomen ini Bupati Pringsewu juga memberikan penghargaan terhadap Desa yang berprestasi, baik di bidang pembagunan, pemberdayaan, dan memberikan hadiah bagi pemenang lomba Desa.

Riyanto Pamungkas Bupati Pringsewu Selaku Pembina Apel, memberikan arahan terhadap peserta, Bahwa Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan serta lembaga pendidikan.

 

Ingub yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam melestarikan kebudayaan lokal. Kebijakan ini dinyatakan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memperkuat identitas adat sebagai bagian dari khasanah budaya Nusantara.

 

Lanjut Riyanto Pamungkas menegaskan “Hari Kamis Beradat”. Setiap hari Kamis, bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, hingga sambutan resmi saat jam kerja didesa.

 

Terpisah koordinator TPP kabupaten Pringsewu, Muhamad Nasir mengatakan ” INGUB ini berupaya melestarikan kebudayaan lokal, tentu kami sepakat deng intruksi ini kami pastikan TPP menerapkan Hari Kamis Beradat,

 

*/Arman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *