DaerahPringsewuTanggamus

Dua Tetangga Ditangkap atas Pembunuhan Sadis Pasutri Lansia di Tanggamus

×

Dua Tetangga Ditangkap atas Pembunuhan Sadis Pasutri Lansia di Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, Info Post Lampung Com _Polisi menangkap dua pemuda pelaku pembunuhan pasangan suami istri Rohimi (54)dan Sakira (50) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.Kedua pelaku adalah Aman Atmajaya (34) dan AriJupen Anggara (30) , tetangga korban yang ternyata teman teman anak korban di Dusun Way Pering, Pekon Way Pekon .

Polisi menduga kedua korban tewas menjadi korban perampokan.Dugaan itu muncul setelah Polisi menemukan lemari korban tampak dalam keadaan berantakan .

“Dugaan nya begitu, Karena memang saat Tim mendatangi TKP ditemukan ada sebut kamar yang rupanya kamar korban dalam keadaan terbuka di mana semua pintu lemari juga terbuka dan agak berantakan, Kata Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Minggu 14 Desember 2025 .

Polisi akhirnya menangkap dua terduga pembunuh Pasturi itu .Saat ini dua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas .
‘Alhamdulilah sudah terungkap dan para pelaku sudah berhasil di tangkap oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus, Kata Yuni Iswandari .

Menurut Yuni , selain pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang di gunakan para pelaku untuk membunuh Pasturi tersebut . Barang bukti berupa golok sudah di temukan dan diamankan ada dua bilah golok ,” Ungkapnya .

Guna proses penyelidikan , Yuni mengatakan ,keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus. ” Penyidik masih menggali keterangan kedua nya guna proses penyelidikan kasus ini . Mohon bersabar untuk informasi lainnya akan kami sampaikan ,” Ujar Yuni .

Informasi di Tanggamus menyebutkan kedua pelaku pembunuhan terhadap Pasturi lansia di Kabupaten Tanggamus itu ternyata teman anak korban .

Adapun indentitas kedua pelaku yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) keduanya warga Dusun Way Pering ,Pekon Way Pering Kecamatan Pugung , Kabupaten Tanggamus .

” Mereka ini rumahnya dekat dengan rumah korban . ya bisa di bilang tetangga nya . Korban ini mempunyai anak satu , Lelaki . Para pelaku ini rupanya teman teman daripada anak korban ini ,” Ujar Yuni Iswandari .

Suami istri paruh baya itu tewas bersimbah darah di duga menjadi korban perampokan ,pada Sabtu 13 Desember 2025 pukul 23.30 WIB .

” Benar korban ini merupakan pasangan suami istri . keduanya di temukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam Rumahnya ,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu 14 Desember 2025 .

Rahmad mengatakan banyak di temukan luka yang di sebabkan senjata tajam baik di wajah, kepala hingga beberapa tubuh lainnya . “Dugaannya kekerasan hingga menyebabkan korban tewas ya karena memang banyak di temukan luka yang di sebabkan benda tajam ,”Ujarnya.

Kedua jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *