INFO POST LAMPUNG | Pringsewu – Satlantas Polres Pringsewu bersama dinas perhubungan setempat melaksanakan hunting penindakan terhadap kendaraan yang over kapasitas terutama truk pengangkut pasir Over Load di Jalan Raya Banyumas Pringsewu, Selasa (19/3/24).
Razia ini dilakukan, menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengeluh lantaran banyaknya truk pengangkut pasir melebihi tonase sehingga membuat jalan rusak dan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Dijalan tersebut, pelanggar bermuatan berlebih tidak sesuai dengan layak jalan dan tidak sesuai dengan aspek keselamatan langsung ditindak dengan dilakukannya penilangan.
Kasatlantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri menyebut telah menindak 20 kendaraan truk bermuatan pasir dan juga sawit yang membawa muatan berlebih. Ia berharap kepada pengemudi supaya memperhatikan kembali isi muatan dengan tidak melebihi tonase.
“Berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat banyaknya aktivitas kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas yang memuat pasir dan benda material lainnya yang sering melintasi Kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu sehingga mengakibatkan kerusakan jalan, “kata Khoirul Bahri.
Dirinya menghimbau terhadap pemilik angkutan atau pengusaha angkutan, termasuk pengusaha tambang pasir, agar kiranya bersama-sama menjaga jalan supaya tetap awet dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
“Agar tidak melakukan kegiatan pengangkutan melebihi batas muatan ataupun overload, “pungkasnya. (*)